Madrasahsantri.my.id |
Setelah usai perlombaan MQK di provinsi Aceh, kini fraksi PKS juga menggelar Lomba baca kitab kuning yang ke V di tingkat nasional pada tahun 2021,
Adapun untuk MQK yang di adakan fraksi PKS ini ada 34 provinsi yang diselenggarakan, untuk lebih detail nya anda bisa melihat link yang tertera di bawah.
- Tujuan Perlombaan :
2. Menghidupkan tradisi keilmuan di kalangan kaum muslimin.
3. Menjalin komunikasi yang harmonis dengan dunia pesantren salafiyah.
4. Memotivasi santri dalam memperdalam kitab kuning.
5. Mendorong generasi muda untuk memahami nilai ajaran Islam dari sumber asli yang disusun oleh para ulama salaf ya shalih.
- Kriteria peserta lomba baca kitab kuning :
1. WNI
2. Putra dan putri
3. Usia 17-25 tahun
4. Pendidikan minimal Aliyah / Sederajat
5. Belum pernah menjuarai (juara I - III) LBKK FPKS DPR RI 2016-2020 tingkat nasional
- Waktu Pelaksanaan :
- Lounching : Rabu, 20 Oktober 2021 (Hari Santri Nasional)
- Masa pendaftaran : 20 Oktober s/d 13 November 2021
• Link pendaftaran online : (sudah di kadaluarsa)
• Pembentukan panitia DPW dan DPD
- Babak penyisihan : 14 November s/d 02 Desember 2021
- Babak Final Rabu 08 Desember 2021
- Kitab yang di baca :
Fathul Mu'in karya Syaikh Zainuddin bin Abdul Aziz bin Zainuddin Al-maribari
- Dewan Juri :
1. K.H Syuhada Syarkun S.Ag.,M.HI, (Pesantren Tebuireng-jombang Jatim)
2. Dr.KH. Muslih Abdul Karim, MA (Ketua umum MAPADI)
3. Dr.KH. Ali Akhmadi, MA, Al-hafidz (Ketua BPU-DPP PKS)
- Aspek Penilaian :
1. Kelancaran membaca
2. Kebenaran membaca sesuai aspek Nahwu dan Sharaf
3. Pemahaman dan penguasaan teks bacaan
4. Etika / sopan santun
- Hadiah perlombaan baca kitab kuning
1. Juara 1 : Umrah (Rp. 30.000.000)
2. Juara 2 : Rp. 25.000.000
3. Juara 3 : Rp. 20.000.000
4. Juara Harapan 1 : 15.000.000
5. Juara Harapan 2 : 10.000.000
6. Juara Harapan 3 : 5.000.000
Note : Setiap peserta akan mendapatkan sertifikat yang ditanda tangani oleh ketua majelis Syura, presiden PKS dan ketua fraksi PKS DPR RI
Untuk informasi lebih detail terkait tanya jawab silahkan sudah kadaluarsa